HALOSMI.COM – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Sukabumi mengakibatkan puluhan korban jiwa dan luka. Insiden itu terjadi dalam kurun waktu 11 bulan, terhitung dari awal Januari hingga akhir November 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, selama kurun 11 bulan itu tercatat ada sebanyak 95 peristiwa laka lantas. Akibanya, 33 orang meninggal dunia dan 93 orang juga mengalami luka ringan.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka, peristiwa laka lantas ini juga menimbulkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 147 juta atau Rp 147.100.000.
Peristiwa laka lantas yang terjadi pada bulan November juga menimbulkan korban jiwa. Tercatat ada 13 peristiwa laka lantas pada bulan tersebut.
Akibatnya, enam orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp 30 juta atau Rp 30.500.000. (*)