Tim Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungli Pencaker di PT. GSI Cikembar

Warga Desa Bojong Raharja yang Memprotes Dugaan Pungli yang Terjadi di PT. GSI Cikembar (Sumber : A. Fikri)
Warga Desa Bojong Raharja yang Memprotes Dugaan Pungli yang Terjadi di PT. GSI Cikembar (Sumber : A. Fikri)

HALOSMI.COM – Aksi Gerakan Bojong Raharja Memanggil pada Kamis, 25 April 2024 ungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari proses rekruitmen yang berada di PT. Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar. Hal tersebut terkemuka saat puluhan warga yang kecewa dengan pola rekruitmen di PT. GSI melakukan aksi demonstrasi.

Koordinaror aksi Gerakan Bojong Raharja Memanggil, Dede Raka membenarkan bahwa dirinya telah memberikan informasi kepada tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Sukabumi terkait dugaan adanya pungutan liar dalam sistem rekruitmen PT. GSI.

“Sejauh ini kami hanya sebatas memberikan informasi kepada kawan-kawan saber pungli di Kabupaten. Ada beberapa oknum,” kata Dede Raka.

Dirinya mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan tim saber pungli Kabupaten Sukabumi.

“Jadi kalau saya tidak bisa berstatmen untuk itu mohon untuk bisa di konfirmasi saja ke pihak yg lain,” jelas Dede.

Terkait oknum yang dilaporkan oleh Gerakan Bojong Raharja Memanggil, Dede menyebutkan bahwa laporan yang dilakukan ditujukan oknum yang berada di dalam PT. GSI.

“Saya bisa menyimpulkan bahwa oknum itu dari dalam perusahaan, tapi itu baru dugaan yah,” jelas Dede.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah membenarkan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh tim saber pungli terkait adanya pungli para pencari kerja di PT. GSI.

Rizka menuturkan bahwa sudah beberapa orang mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, manajemen perusahaan (PT. GSI) dan pihak yang menduga adanya pungli di PT. GSI sudah dilakukan pemeriksaan.

‘Betul kang, kita sedang menyelidiki dugaan adanya pungli tersebut,” jelas Rizka.

Rizka menambahkan, jika penyeldikan yang dilakukan oleh tim saber pungli terbukti dan ada tindak pidana, maka tim saber pungli akan meneruskan hasil penyelidikan tersebut ke Polres Sukabumi untuk langkah hukum.

“Hasil gelar apabila temuannya bersifat administrasi maka akan diserahkan kepada dinas terkait. Tetapi, apabila ada dugaan tindak pidana maka akan direkomendasikan diserahkan kepada kepolisian,” jelas Rizka.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *