Apel Peringatan Hari Otda ke-28: Kota Sukabumi Berkomitmen Terhadap Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28, yang digelar di halaman Setda Kota Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28, yang digelar di halaman Setda Kota Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melaksanakan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28, yang berlangsung di halaman Setda Kota Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024.

Diketahui, Hari Otda diperingati setiap tanggal 25 April. Pada tahun ini peringatan Hari Otda mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

“Tema Hari Otonomi Daerah ke 28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, saat membacakan sambutan Kemendagri.

Selain itu, ia juga mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Otonomi daerah, kata Dida, merupakan upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan tujuan untuk mengurangi dominasi pemerintah pusat serta memberikan lebih banyak kewenangan kepada daerah di Indonesia.

“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi,” jelasnya.

Perjalanan Otda, sambung Dida, kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau.

“Penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *