Jokowi Tegaskan Tak Ada Percepatan Pilkada 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: dok Sekretariat Kabinet RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: dok Sekretariat Kabinet RI.

HALOSMI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tak ada rencana memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari yang semula November menjadi September. Pilkada tetap digelar pada 27 November 2024.

Penegasan itu Jokowi sampaikan merespons pertanyaan awak media terkait keberlanjutan Surat Presiden (Surpres) revisi Undang-undang Pilkada yang saat ini dikabarkan sudah sampai ke DPR.

“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada,” kata Jokowi, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 8 Mei 2024.

Jokowi menyebut sampai saat ini tidak ada pengajuan percepatan Pilkada 2024.

“Enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu,” ujarnya.

Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebelumnya juga menegaskan hal serupa. Ia menjelaskan awalnya memang ada wacana apakah mungkin dipercepat. Namun, secara waktu mepet dengan tahapan Pilpres.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga melarang jadwal Pilkada 2024 diubah kembali. MK menegaskan Pilkada 2024 harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-undang Pilkada.

Putusan MK itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara No. 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal tersebut di bagian pertimbangan. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *