Operasi Pekat di Palabuhanratu Jaring Pasangan Mesum dan Puluhan Botol Miras

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk berhasil diamankan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri serta unsur terkait lainnya dalam kegiatan cipta kondisi penertiban dan penggeledahan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Selasa malam 27 Desember 2022.

Dalam kegiatan menjelang akhir tahun tersebut, petugas gabungan menyasar warung remang-remang dan penginapan di kawasan objek wisata pantai Palabuhanratu, dan berhasil mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri di beberapa lokasi.

Kasi Opsdal Bid Tibum Tranmas, Syarifudin, mengatakan kegiatan yang diawali dengan ditemukan satu unit kendaraan roda empat Suzuki Ertiga dikawasan pantai Citepus Katapang Condong, Desa Citepus, yang didalamnya terdapat puluhan botol miras berbagai merk dan jenis dan langsung diamankan tim gabungan.

“Ada beer hitam kecil enam botol, angker beer sembilan botol, Intisari 13 botol, anggur putih lima botol, anggur kolesom empat botol, anggur merah tujuh botol, dan 14 botol yang sudah kosong,” ujar Syarifudin, pada Rabu 28 Desember 2022.

Selanjutnya, kata Syarifudin, petugas gabungan langsung mendatangi warung remang-remang yang masih di sekitar kawasan tersebut dan kembali menemukan miras jenis beer berbagai merk dan kemasan prost 44 botol, angker beer 32 botol, dan beer hitam 47 botol.

“Kami juga mendapati 100 botol yang telah kosong di salah satu warung kafe tidak jauh dari warung pertama tadi. Jadi total miras yang berhasil diamankan dari mobil, dan dua warung itu ada 171 botol masih berisi, dan 114 botol kosong,” bebernya.

Seusai kegiatan, lanjut Syarifudin, petugas gabungan melakukan operasi terhadap penginapan-penginapan dan didapati beberapa pasangan bukan suami istri dan juga pelaku prostitusi online di wilayah Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Ia menuturkan, kegiatan yang dilaksanaka bersama tim gabungan ini merupakan agenda setiap tahun dalam rangka operasi pekat untuk menciptakan keamanan, kenyamanan masyarakat, sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang pergantian tahun 2022.

“Barang bukti miras diamankan di Mako Satpol PP. Pemiliknya sudah dilakukan pemanggilan untuk pembinaan. Sementara pasangan bukan suami istri langsung dilakukan pendataan serta pembinaan juga,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *