BNN Kabupaten Sukabumi Ajak Semua Pihak Implementasikan Inpres RAN P4GNPN

HALOSMI.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengajak seluruh elemen berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, disamping itu juga perlu berkolaborasi dengan semua pihak.

Dalam rangka upaya menjalin sinergitas antar instansi dalam rangka menekan atau meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi tanggap ancaman narkoba.

BNN Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba bertempat di salah satu aula hotel dibilangan Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Selasa, 30 April 2024.

Kegiatan Rakor tersebut melibatkan peserta dari Instansi vertikal serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman mengatakan, permasalah narkoba harus menjadi salah satu perhatian serius, dan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian atau BNN saja, tentunya dalam permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, pemerintah daerah, serta harus melibatkan seluruh aspek masyarakat.

“Peran pemerintah daerah mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat,” kata Sudirman kepada awak media usai kegiatan rakor, Selasa 30 April 2024.

Sudirman berharap, pemerintah daerah dapat mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesui dengan Inpres No. 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GNPN) Tahun 2020-2024.

“Dengan adanya rakor ini dapat memperkuat sinergi juga kolaborasi antar pemerintah daerah dengan forkopimda, untuk bisa lebih menekan dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi tanggap ancaman narkoba,” pungkas Sudirman. (***)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *