Hasil Razia! Lapas Kelas IIB Sukabumi Musnahkan Puluhan Barang Terlarang

Lapas Kelas IIB Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, pada Selasa kemarin, 7 Mei 2024. Foto: Humas Lapas Sukabumi for HALOSMI.
Lapas Kelas IIB Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, pada Selasa kemarin, 7 Mei 2024. Foto: Humas Lapas Sukabumi for HALOSMI.

HALOSMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Hasil pemusnahan barang terlarang itu merupakan hasil razia pada periode April-Desember 2023, dan periode Januari-April 2024 yang digelar pada Selasa, 7 Mei 2024.

Diketahui, ratusan barang terlarang tersebut terdiri dari 29 Hp, 26 powerbank, 2 batre Hp, 62 kabel data, 52 headset, 41 charger dan 636 barang-barang lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang terlarang tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Eddy Susanto, didampingi oleh Kasi Adm. Kamtib Eko Agus Santoso dan Ka. KPLP Ibnu Wibowo.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Gatot Harisaputro, menegaskan bahwa pemusnahan barang terlarang ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas barang-barang terlarang.

“Ya ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas barang-barang terlarang yang ada di dalam area Lapas agar tidak dapat dipergunakan kembali, ujar Gatot, saat dikonifmasi HALOSMI.COM, Rabu, 8 Mei 2024.

Gatot juga menambahkan bahwa bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan barang-barang terlarang, ditindak dengan hukuman disiplin sesuai dengan tingkatannya mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.

“Ya untuk barang hasil penggeledahan itu kami musnahkan dengan cara dibakar dan untuk barang yang tidak dapat dibakar dimusnahkan dengan cara direndam dengan air garam,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *