Periode Januari-April, 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Sukabumi

Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa.
Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di Kota Sukabumi. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat terdapat 34 kasus dengan jumlah korban sebanyak 35 orang. Angka tersebut terhitung dari awal Januari hingga akhir April 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari 28 kasus kekerasan tersebut, kasus perempuan tercatat ada 15. Sedangkan kasus kekerasan anak tercatat ada 19, dengan rincian anak laki-laki 9 dan anak perempuan 10.

Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Januari itu tercatat ada 11 kasus dengan korban sebanyak 11 orang, Februari 10 kasus dengan korban 10 orang, Maret 7 kasus dengan korban 8 orang dan April 6 kasus dengan korban 6 orang.

“Jadi dari awal Januari hingga akhir April tahun ini, kasus kekerasan perempuan dan anak yang kita sudah kita tangani ada 34 kasus,” ujar Hendra, kepada HALOSMI.COM, pada Senin, 6 Mei 2024.

Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, Hendra menegaskan, semua kasus akan pihaknya tindaklanjuti. Pasalnya, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.

“Selama ini kita belum ada tingkat kesulitan, karena kita kerja tim, kita juga koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos,” jelasnya.

Semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, sambung Hendra, sudah tertangani semua, baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.

“Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah layani semua,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *