Sadis, Bocah 7 Tahun asal Kadudampit Dibunuh dan Disodomi

Dokkes Polda Jabar Membongkar Makam M-A (7) Jasad Bocah yang Ditemukan di Lereng Kebun Warga (Sumber : Istimewa)
Dokkes Polda Jabar Membongkar Makam M-A (7) Jasad Bocah yang Ditemukan di Lereng Kebun Warga (Sumber : Istimewa)

HALOSMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota membeberkan fakta baru hasil ekshumasi jasad M-A (7) bocah malang warga Kampung Cijarian, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi yang ditemukan dengan kondisi celana terlilit di leher di lerengan kebun warga pada 18 Maret 2024 lalu.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menuturkan dari hasil ekshumasi yang dilakukan, M-A merupakan korban pembunuhan. Hasil ekshumasi menunjukan adanya kekerasan di bagian anus korban dan leher korban.

“Untuk sementara dari hasil ekshumasi, kemudian kami menyimpulkan bahwa korban ini merupakan korban pembunuhan. Pelaku saat ini masih kita lakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan kita melakukan pra rekonstruksi dari hasil ekshumasi tersebut karena kita temukan ada luka-luka baik di anus atau mungkin di leher,” kata Bagus. Kamis, 1 Mei 2024.

Kepolisian melakukan ekshumasi atas permintaan orang tua korban yang melihat adanya kejanggalan dari kematian korban pada 18 Maret 2024 lalu. Diketahui, ekshumasi dilakukan oleh kepolisian yang dibantu oleh tim forensik Dokkes Polda Jabar pada 25 Maret 2024 lalu.

Bagus menegaskan bahwa korban mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan sebelum korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lerengan kebun milik warga di Kadudampit. Terkait dugaan pelaku, Bagus masih melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut dan belum bisa mengungkapkan identitas pelaku.

“Untuk nama kita masih melakukan penyelidikan pendalaman untuk pelaku. Namun kita sudah memeriksa saksi saksi baik yang melihat terakhir korban berangkat atau terakhir korban berkomunikasi,” jelas Bagus.

Dari keterangan Bagus, penyidiik Satreskrim telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi dari keluarga korban, teman-teman korban dan warga yang berada di sekitar tempat kejadian.

Bagus mengatakan, dari keterangan beberapa orang saksi, korban keluar dari rumah pukul 7 pagi setelah kakek dan neneknya pergi untuk mengurus kebun untuk bermain ke rumah temannya.

“Kita berkesimpulan korban meninggal diawali oleh penganiayaan dan adanya pelecehan seksual terhadap korban,” tutup Bagus.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *